Cara Kerja PNPM Mandiri Perdesaan :


PNPM Mandiri Perdesaan dilaksanakan melalui upaya-upaya pemberdayaan dan partisipasi masyarakat di wilayah perdesaan melalui tahapan-tahapan kegiatan berikut:
1.        Sosialisasi dan penyebaran informasi program. Baik secara langsung melalui fórum-forum pertemuan maupun dengan mengembangkan/ memanfaatkan media/ saluran informasi masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan
2.        Proses Partisipatif Pemetaan Rumahtangga Miskin (RTM) dan Pemetaan Sosial. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menentukan kriteria kurang mampu dan bersama-sama pula menentukan rumahtangga yang termasuk kategori miskin/ sangat miskin (RTM). Masyarakat juga difasilitasi untuk membuat peta sosial desa dengan tujuan agar lebih mengenal kondisi/ situasi sesungguhnya desa mereka, yang berguna untuk mengagas masa depan desa, penggalian gagasan untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan, serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemantauannya
3.        Perencanaan Partisipatif di Tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan. Masyarakat memilih Fasilitator Desa atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) --satu laki–laki, satu perempuan-- untuk mendampingi proses sosialisasi dan perencanaan. KPMD ini kemudian mendapat peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengatur pertemuan kelompok, termasuk pertemuan khusus perempuan, untuk melakukan penggalian gagasan berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia di desa masing-masing, untuk Menggagas Masa Depan Desa. Masyarakat kemudian bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan di desa dan bermusyawarah untuk menentukan pilihan jenis kegiatan pembangunan yang prioritas untuk didanai. PNPM Mandiri Perdesaan sendiri menyediakan tenaga konsultan pemberdayaan dan teknis di tingkat kecamatan dan kabupaten guna memfasilitasi/ membantu upaya sosialisasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Usulan/ gagasan dari masayarakat akan menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
4.        Seleksi/ Prioritas Kegiatan di Tingkat Desa dan Kecamatan. Masyarakat melakukan musyawarah di tingkat desa dan kecamatan untuk memutuskan usulan kegiatan prioritas yang akan didanai. Musyawarah ini terbuka bagi segenap anggota masyarakat untuk menghadiri dan memutuskan jenis kegiatan yang paling prioritas/ mendesak. Keputusan akhir mengenai kegiatan yang akan didanai, diambil dalam forum musyawarah antar-desa (MAD) di tingkat kecamatan, yang dihadiri oleh wakil–wakil dari setiap desa dalam kecamatan yang bersangkutan. Pilihan kegiatan adalah open menu untuk semua investasi produktif, kecuali yang tercantum dalam daftar larangan (negative list). Dalam hal terdapat usulan masyarakat yang belum terdanai, maka usulan tersebut akan menjadi bahan kajian dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
5.        Masyarakat Melaksanakan Kegiatan Mereka. Dalam forum musyawarah, masyarakat memilih anggotanya sendiri untuk menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di setiap desa untuk mengelola kegiatan yang diusulkan desa yang bersangkutan dan mendapat prioritas pendanaan program. Fasilitator Teknis PNPM Mandiri Perdesaan akan mendampingi TPK dalam mendisain sarana/ prasarana (bila usulan yang didanai berupa pembangunan infrastruktur perdesaan), penganggaran kegiatan, verifikasi mutu dan supervisi. Para pekerja yang terlibat dalam pembangunan sarana/ prasarana tersebut berasal dari warga desa penerima manfaat
Akuntabilitas dan Laporan Perkembangan. Selama pelaksanaan kegiatan, TPK harus memberikan laporan perkembangan kegiatan minimal dua kali dalam pertemuan terbuka desa, yakni sebelum program mencairkan dana tahap berikutnya dan pada pertemuan akhir, dimana TPK akan melakukan serah terima kegiatan kepada desa, serta badan operasional dan pemeliharaan kegiatan atau Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana (TP3)
Read More

Pengertian dan Tujuan PNPM


PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :
1.     PNPM Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
2.     Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan / meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :
1.    Tujuan Umum
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
2.    Tujuan Khusus
(a)  Meningkatnya partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.
(b)  Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
(c)  Meningkatnya kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor)
(d)  Meningkatnya sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
(e)  Meningkatnya keberadaan dan kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
(f)   Meningkatnya modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan lokal.
(g)  Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.

Read More

JENIS LAYANAN PERIJINAN di Kantor KPT


Layanan Perijinan yang dapat dilayani oleh Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kab. Lumajang :
·         Ijin Perdagangan (SIUP)
·         Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
·         Tanda Daftar Gudang (TDG)
·         Tanda Daftar Industri (TDI)
·         Ijin Usaha Industri (SIUI)
·         Ijin Operasional Penggilingan Padi (Huller)
·         Ijin Usaha Hotel Dengan Tanda Bunga melati
·         Ijin Usaha Rumah Makan (IRM)
·         Ijin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU)
·         Ijin Usaha Bengkel
·         Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
·         Ijin Gangguan (HO)
·         Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Tanah PU (PKDPU)
·         Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Tanah Untuk Reklame (PKDR)
·         Ijin Pemasangan Reklame (IPR)
·         Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Penggunaan Tanah Permanen dan Tidak Permanen
·         Ijin Lokasi
·         Persetujuan Prinsip
·         Ijin Usaha Pertambangan (IUP)
·         Ijin Pemanfaatan Air bawah Tanah dan air Permukaan (SIPA)


Read More

UU Pelayanan Publik

Undang-Undang Pelayanan Publik (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik) adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.
Sejalan UU Nomor 25 Tahun 2009, maka untuk memuaskan pelayanan kepada masyarakat (pelanggan), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) dalam keputusannya Nomor : 81/1995 menegaskan bahwa pelayanan yang berkualitas hendaknya sesuai dengan sendi-sendi sebagai berikut :
(1)    Kesederhanaan, dalam arti bahwa prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat dan tidak berbelit-belit serta mudah difahami dan dilaksdanakan.
(2)    Kejelasan dan kepastian, menyangkut :
·         Prosedur/tata cara pelayanan umum
·         Persyaratan pelayanan umum, baik teknis maupun administratif
·         Unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan umum
·         Rincian biaya/tarif pelayanan umum dan tata cara pembayarannya
·         Jadwal waktu penyelesaian pelayanan umum
·         Hak dan kewajiban baik dari pemberi maupun penerima pelayanan umum berdasarkan bukti-bukti penerimaan permohonan/ kelengkapannya, sebagai alat untuk memastikan pemrosesan pelayanan umum
·         Pejabat yang menerima keluhan pelanggan (masyarakat)
(3)    Keamanan, dalam arti bahwa proses serta hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta dapat memberikan kepastian hukum.
(4)    Keterbukaan, dalam arti bahwa prosedur/tata cara, persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan umum, waktu penyelesaian dan rincian biaya/tarif dan hal-hal lain yang yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan difahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta.
(5)    Efisien
(6)    Ekonomis, dalam arti pengenaan biaya pelayanan umum harus ditetapkan secara wajar.
(7)    Keadilan yang merata dalam arti cakupan atau jangkauan pelayanan umum harus diusahakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata dan diperlakukan secara adil.
(8)    Ketepapatan waktu, dalam arti pelaksanaan pelayanan umum dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Read More

Kesehatan Menurut Undang-Undang


Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan :
  1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
  2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
  3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
  4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
  5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna

Kesehatan Tubuh

Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek

Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama. Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
  1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
  3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.
  1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
  2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
  3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
  4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
  5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
  6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
  7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
  8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan

Tujuan Pembangunan Kesehatan

Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
  1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
  2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
  3. Peningkatan status gizi masyarakat.
  4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
  5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan

Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
  1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
  2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
  3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
Read More

Apa yang bisa Kita Lakukan untuk Melindungi & Melestarikan Lingkungan?

Apakah Anda peduli terhadap lingkungan? Berikut adalah cara Anda dapat ikut terlibat dan membuat suatu perubahan. Di artikel lingkungan hidup ini Anda akan menemukan tips cara mengurangi limbah, menemukan produk ramah lingkungan, dan mendukung upaya masyarakat, pemerintah dan perusahaan untuk membantu melindungi dan melestarikan lingkungan.
  • Hidup Hijau
  • Mengurangi Pemanasan Global
  • Menghemat Energi
Hidup Hijau
Mau buat hidup Anda lebih “hijau” dengan menghemat uang dan mengurangi limbah? Berikut adalah informasi praktis tentang makanan, minum, mode, mobil dan produk pembersih yang ramah lingkungan. Buatlha pilihan gaya hidup yang ramah lingkungan dan putuskan untuk membeli barang-barang yang ramah lingkungan sehingga dapat membantu mempertahankan lingkungan dari pada menguranginya.

Mengurangi Pemanasan Global
Mengurangi pemanasan global mungkin tampak seperti tugas yang menakutkan, tapi jika setiap dari kita membuat komitmen untuk mengambil langkah-langkah sekarang, kita dapat membuat pernahan. Sebagai contoh, jika setiap keluarga di Indonesia mengganti satu bola lampu biasa dengan neon kompak, milyaran pon gas rumah kaca akan dihilangkan. Lihat di sini untuk langkah lagi, besar dan kecil, yang akan membantu untuk mengurangi pemanasan global.

Menghemat Energi
Salah satu cara yang dapat Anda lakukan untuk melindungi lingkungan adalah buatlah komitmen setiap hari yang memungkinkan Anda menggunakan energi lebih sedikit.
Read More

5 CIRI RUMAH SEHAT

Sebuah rumah yang sehat, asri, nyaman dan layak huni adalah rumah yang memenuhi beberapa aspek sebagai berikut;
  1. Segi konstruksi bangunan, yaitu memiliki pondasi dan konstruksi yang cukup kuat dan aman untuk penghuni di dalamnya serta dibuat dari bahan bangunan yang tahan lama, mudah untuk dipelihara, terdapat jaringan listrik dan bersifat tahan api.
  2. Segi kesehatan yaitu mampu menunjang kondisi kesehatan tiap penghuninya. Contoh di tiap ruangan tersedia penerangan dan tidak lembab, terpenuhinya jaringan air bersih dan air minum, terdapat pembuangan sampah, salura air pembuangan air kotor/limbah rumah tangga dan sebagainya.
  3. Segi kenyamanan, yaitu bertujuan agar penghuni nyaman bertempat tinggal dan mudah melaksanakan kegiatannya.
  4. Segi keterjangkauan biaya yaitu pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah disesuaikan dengan dana dan kemampuan pemilik rumah.
  5. Segi keserasian lingkungan, yaitu untuk memberikan keindahan dan keasrian lingkungan rumah. Contoh; menanam tanaman di perkarangan, memberi lampu penerangan dan seabgainya.
Lingkungan rumah yang sehat, asri, dan layak huni merupakan idaman setiap keluarga kerena memberikan banyak dampak positif bagi penghuninya, seperti rasa nyaman, mencegah terjadinya kecelakaan, mencegah dan melindungi dari terjangkitnya bibit penyakit serta memperoleh dan mencurahkan rasa kasi sayang. Upaya penciptaan lingkungan rumah yang sehat, asri dan layak huni antara lain bermula dari pembentukan pola sikap mencintai lingkungan dari tiap anggota keluarga.
Read More

Menteri Pertanian Panen Pisang Mas Kirana

Lumajang dikenal sebagai kota Pisang, pisang Mas Kirana dan Pisang Agung adalah unggulannya. Sentra penghasil pisang emas Kirana hanya di wilayah pegunung kaki Semeru yakni Kecamatan Pasrujambe, Senduro dan di Kecamatan Gucialit.Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dan sudah berkali-kali telah diekspor karena kualitas buahnya bagus dan rasanya manis. Data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pertanian Lumajang, Produksi Pisang Mas Kirana dalam setahun baru sekitar 325 ton. Sedangkan permintaan dari 6 buyer yang masuk mencapai 600 ton dalam setahun.


Pisang Mas Kirana memang unik, karena jika ditanam di lahan yang iklim dan cuacanya tidak cocok rasanya tidak manis. Kecamatan Pasrujambe dengan kondisi alam dingin dan sejuk sangat cocok ditanami pisang mas kirana. Hal ini sedikit banyak dipengaruhui oleh letak geografis kecamatan pasrujambe yang dekat dengan gunung semeru.



Read More

POTENSI PASRUJAMBE


Kecamatan Pasrujambe merupakan salah satu dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang. Luas Kecamatan Pasrujambe adalah 97,30 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 37.724 jiwa yang tersebar pada 7 Desa. Penggunaan lahan di Kecamatan Pasrujambe dapat dibedakan menjadi 2 yaitu lahan sawah dan lahan non sawah. Prosentase lahan sawah mencakup sebagian besar wilayah Kecamatan Pasrujambe yaitu sebesar 75 % dari luas Kecamatan Pasrujambe. Tidak heran jika masyarakat Pasrujambe adalah salah satu penyuplai terbesar di Kabupaten Lumajang khususnya untuk suplai bahan makanan seperti beras, pisang, sayur sayuran, umbi-umbian dan olahannya. Bahkan untuk pisang jenis  "Mas Kirana" dan pisang "Agung" pengirimannya hingga sampai kota kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.






Read More

INFORMASI, KREATIVITAS DAN PRODUKTIVITAS MASYARAKAT


Alfin Tofler sekian puluh tahun lalu sudah mengatakan : bahwa siapa yang menguasai informasi, maka dialah yang akan menguasai dunia Kata-kata Tofler ini tak dapat dipungkiri telah terbukti dimana-mana.

KIM “KIRANA” setelah terbentuk memang tidak semua potensi Pasrujambe dapat tersentuh dan dioptimalkan atas olah informasi dalam beberapa hal, namun setidaknya dengan informasi ini ada lompatan berarti bagi Pasrujambe. Terbukti hingga saat ini produk masyarakat telah terjual melalui internet berupa Kripik Jahe atau tertariknya warga Malaysia memesan Pisang Emas Kirana dan bahkan mencoba menanam pisang itu di Pasrujambe untuk konsumsi pasar di Malaysia. Juga setelah lama produk Vetsin, Balsem atau Obat Herbal serta Kopi Robusta “Watu Klosot”, Kopi Jambe dan masih banyak lainnya.

Dengan telah tergabungnya warga dalam wadah KIM “KIRANA” ini, diharapkan management informasi dalam turut mendorong percepatan penganekaragaman usaha dan pengenalan pasar produk masyarakat, sekaligus nantinya KIM menjadi pusat informasi macam-macam, termasuk info kebijakan pemerintah. Dengan peran KIM ini diharapkan dapat lebih memberikan kejelasan dari sebuah informasi, dan akhirnya dengan kejelasan itu dapat mereduksi kesalah pahaman, kesalah pengertian, dan inilah modal agar tidak terjadi konflik yang kira-kira masih bisa dikendalikan. Muara itu semua adalah kelancaran pemerintahan, ketenangan masyarakat dan akan memancarkan bentuk kebersamaan dan pemahaman masyarakat berupa partisipasi masyarakat ini idaman.(*)
Read More

PASRUJAMBE, WISATA PENGETAHUAN BENCANA GUNUNG


Bila datang ke wilayah Kecamatan Pasrujambe, pasti akan sering berdecak, karena bila melintas dijalanan lokasi ini kanan-kiri dapat kita lihat sawah dengan tanaman padi yang di sawah-sawah itu banyak nongol batu-batu besar.

Batu-batu itu bukan karena ditempatkan di sawah-sawah itu karena diangkat masyarakat atau sengaja ditaruh di sawah itu, namun batu-batu besar itu adalah bukti sejarah yang menginformasikan bahwa jika Gunung Semeru murka, maka materi seperti itu yang dikeluarkan dari perut Gunung dan pastinya sangat berbahaya terhadap tempat yang terkena bencana Semeru itu. Wisata begini ini sangat cocok untuk para siswa atau kaum muda agar dengan menyaksikan bukti alami bencana alam Gunung Semeru dapat memunculkan spirit untuk tidak mudah berbuat yang merusak alam dan dapat menyebabkan kerusakan alam serta berbagai bencana alam.
Disini juga ada Sungai yang sangat lebar untuk Lumajang yang dinamakan Besuk Sat . Sungai inipun saat ini jika tidak dilalui air banjir lahar dingin berlimpahnya potensi pasir dan bebatuannya menjadi Rejeki tersendiri bagi masyarakat. Jangan lupa, pasirnya tercatat sebagai pasir terbaik se Asia Tenggara karena kandungan besi (Fe) cukup tinggi sehingga sangat baik untuk material bangunan apapun.

Pendek kata melintas di Pasrujambe dapat memberi pelajaran berharga betapa kedepan alam harus tidak boleh dirusak lingkungannya, jika tidak ingin bencana semacam terjadi dan memungkinkan menimbulkan bencana dahsyat dan korban jiwa yang memilukan.
Read More