PENGUKUHAN FK KIM OLEH BAPAK BUPATI LUMAJANG


PENGUKUHAN FK KIM SE-KAB. LUMAJANG

Kelompok Informasi Masyarakat yang selanjutnya disingkat dengan KIM , adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan dilantiknya pengurus FK KIM se-Kab. Lumajang Desa Pasrujambe pada tanggal 19 Oktober 2017 yang mana acara tersebut merupakan rentean dari Tilik Desa yang bertempat di Desa Pasrujambe, maka FK KIM se-Kab. Lumajang sudah resmi dibentuk, 
Tujuan FK KIM dilantik adalah :

  1. Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat;
  2. Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan;
  3. Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.
Disamping memiliki tujuan FK KIM juga memiliki Fungsi, Tugas dan Peran yang meliputi :
1. Fungsi :

  • sebagai wahana untuk penerimaan, pengelolaan  dan penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat 
  • Sebagai wahana interaksi dan berkomunikasi antar masyarakat/anggota KIM, antara masyarakat/anggota KIM dengan pemerintah ;
  • Sebagai peningkatan media literacy dilingkungan anggota ;
  • Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak dan nilai ekonomis melalui pengelolaan informasi 
  • Sebagai ajang silaturahmi antar anggota masyarakat dan antara masyarakat dan pemerintah untuk memperkokoh kebersamaan,  persatuan dan kesatuan
2. Tugas 
  • Mewujudkan masyarakat yang dinamis, peduli dan peka terhadap arus informasi
  • Memberdayakan masyarakat agar memiliki kecerdasan dalam mencerna, memilih dan  memilah informasi yang menjadi kebutuhannya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya ;
  • Menjadikan KIM sebagai katalisator dan dinamisator dalam memelihara dan meningkatkan semangat kegotongroyongan dan  kebersamaan dalam masyarakat
3. Peran :
  • Memanage Informasi, yaitu mencari, mengumpulkan, mengelola dan mendesiminasikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya 
  • Mediasi Informasi, yaitu menjembatani arus informasi antar anggota masyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah 
  • Mengedukasi Insan Informasi, yaitu meningkatkan sumber daya masyarakat di bidang informasi, agar memiliki kecerdasan dalam menerima terpaan arus informasi
penulis : Zaenal Abidin (zaeabid413@gmail.com)