Materi Pendidikan

Kebijakan pembangunan pendidikan nasional
Pada hakekatnya setiap manusia membutuhkan pendidikan dalam rangka untuk memperluas wawasan dan kualitas hidupnya, sehingga setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.
UUD 1945 Bab XIII Pasal 13 ayat 1 dan 2 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam mencedaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang“.
UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Bab XV pasal 54 ayat 1 dan 2 berbunyi “(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan…. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber laksana dan pengguna hasil pendidikan“.
Bab XIII pasal 46 ayat 1 dan 2 berbunyi(1) Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. (2) Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945“.

Prinsip-prinsip pendidikan nasional:
1. Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjujung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2. Satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna, diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
3. Memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
4. Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
5. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggarakan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Tujuan pembangunan pendidikan nasional jangka menengah:
1. meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia
2. meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
3. meningkatkan sensitifitas dan kemampuan ekspresi estetis
4. meningkatkan kualitas jasmani
5. meningkatkan pemerataan kesempatan belajar pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan bagi semua warga negara secara adil, tidak diskriminatif, dan demokratis tanpa membedakan tempat tinggal, status sosial ekonomi, jenis kelamin, kelompok etnis, dan kelainan fisik, emosi, mental serta intelektual
6. menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun secara efisien, bermutu, dan relevan sebagai landasan yang kokoh bagi pengembangan kualitas manusia indonesia
7. menurunkan secara signifikan jumlah penduduk buta aksara
8. memperluas akses pendidikan nonformal bagi penduduk laki-laki maupun perempuan yang belum sekolah, tidak pernah sekolah, buta aksara, putus sekolah dalam dan antar jenjang serta penduduk lainnya yang ingin meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan.
9. meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan lulusan yang mandiri, bermutu, terampil, ahli dan profesional, mampu belajar sepanjang hayat, serta memiliki kecakapan hidup yang dapat membantu dirinya dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan
10. meningkatkan kualitas pendidikan dengan tersedianya standar pendidikan nasional dan standar pelayanan minimal, serta meningkatkan kualifikasi minimum dan sertifikasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya
11. meningkatkan relevansi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan melalui peningkatan hasil penelitian, pengembangan dan penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh perguruan tinggi serta penyebarluasan dan penerapannya pada masyarakat
12. menata sistem pengaturan dan pengelolaan pendidikan yang semakin efisien, produktif, dan demokratis dalam suatu tata kelola yang baik dan akuntabel
13. meningkatnya efisiensi dan efektifitas manajemen pelayanan pendidikan melalui peningkatan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, serta efektifitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pendidikan termasuk otonomi keilmuan
14. mempercepat pemberantasan KKN untuk mewujudkan Depdiknas yang bersih dan berwibawa

Dimensi kemanusiaan mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

Visi pendidikan nasional
“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”.

INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF (Insan Kamil / Insan Paripurna)
Yang dimaksud dengan insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestesis.
Makna Insan Indonesia Cerdas Komprehensif
Cerdas Spiritual:
* beraktualisasi diri melalui olah hati / kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dan termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
Cerdas Emosional dan Sosial:
* beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
* beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang:
- membina dan memupuk hubungan timbal balik
- demokratis
- empatik dan simpatik
- menjujung tinggi hak asasi manusia
- ceria dan percaya diri
- menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara
- berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara
Cerdas Intelektual:
* beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
* aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif
Cerdas Kinestetis:
* beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya tahan, sigap, terampil, dan trengginas
* aktualisasi insan adiraga

Makna Insan Indonesia Kompetitif
Kompetitif:
* berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan
* bersemangat juang tinggi
* mandiri
* pantang menyerah
* pembangun dan pembina jejaring
* bersahabat dengan perubahan
* inovatif dan menjadi agen perubahan
* produktif
* sadar mutu
* berorientasi global
* pembelajar sepanjang hayat

Misi Departemen Pendidikan Nasional
  1. mengupayakan perluasan dan perataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat indonesia
  2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar
  3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk engoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral
  4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global
  5. memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI
Tata Nilai Depdiknas
* Input Values; nilai-nilai yang dapat ditemukan dalam diri setiap pegawai Depdiknas dalam rangka mencapai keunggulan, yang meliputi:
- Amanah
- Profesional
- Antusias dan bermotivasi tinggi
- Bertanggung jawab dan mandiri
- Kreatif
- Disiplin
- Peduli dan menghargai orang lain
- Belajar sepanjang hayat

* Process Values; nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam bekerja di Depdiknas dalam rangka mencapai dan mempetahankan kondisi yang diinginkan, yang meliputi:
- Visioner dan berwawasan
- Menjadi teladan
- Memotivasi
- Mengilhami
- Memberdayakan
- Membudayakan
- Taat azas
- Koordinatif dan bersinergi delam kerangka kerja tim
- Akuntabel

* Output Values; nilai-nilai yang diperhatikan oleh para stakeholders (Pemerintah, DPR, pegawai, donatur, dunia pendidikan, dan masyarakat lainnya, yang meliputi:
- Produktif (efektif dan efisien)
- Gandrug mutu tinggi/service excellence
- Dapat dipercaya (andal)
- Responsif dan aspiratif
- Antisipatif dan inovatif
- Demokratif, berkeadilan, dan inklusif

Fokus pembangunan pendidikan nasional: (1) pemerataan dan perluasan akses, (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik.

Pemerataan dan perluasan akses pendidikan dilakukan melalui penguatan progam-program sbb:
- Pendanaan biaya operasi Wajar Dikdas 9 tahun
- Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan Wajar
- Rekruitmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Perluasan akses pendidikan Wajar pada jalur nonformal
- Perluasan akses pendidikan keaksaraan > 15 tahun
- Perluasan akses SLB dan sekolah inklusif
- Pengembangan pendidikan layanan khusus bagi anak usia Wajar Dikdas
- Perluasan akses PAUD
- Pendidikan kecakapan hidup
- Perluasan akses SMA/SMK dan SM terpadu
- Perluasan akses Perguruan Tinggi
- Pemanfaatan TIK sebagai sarana pembelajaran jarak jauh
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam perluasan akses SMA, SMK/SM Terpadu, SLB dan PT

Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan dilakukan melalui penguatan progam-program sbb:
- Implemetasi dan penyempurnaan SNP dan penguatan peran BSNP
- Pengawasan dan penjaminan mutu secara terprogram dengan mengacu pada SNP
- Survei Benchmarking mutu pendidikan terhadap standar internasional
- Perluasan dan peningkatan mutu akreditasi oleh BAN-SM, BAN-PNF, dan BAN-PT
- Pengembangan guru sebagai profesi
- Pembinaan dan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
- Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
- Perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana
- Perluasan pendidikan kecakapan hidup
- Pengembangan sekolah berbasis keunggulan lokal di setiap Kabupaten/Kota
- Pembangunan sekolah bertaraf internasional di setiap provinsi/kabupaten/kota
- Mendorong jumlah jurusan di PT yang masuk dalam 100 besar Asia atau 500 besar dunia
- Akselarasi jumlah program studi kejuruan, vokasi, dan profesi
- Peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah dan HAKI
- Peningkatan kreativitas, enterpreneurship, dan kepemimpinan mahasiswa
- Pemanfaatan TIK dalam pendidikan

Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik pendidikan secara keseluruhan dapat digambarkan sbb:
- Peningkatan sistem pengendalian internal berkoordinasi dengan BPKP dan BPK
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat Inspektorat Jenderal
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat Perencanaan dan Penganggaran
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial aparat
- Peningkatan ketaatan pada peraturan perundang-undangan
- Penataan regulasi pengeloaan pendidikan dan penegakan hukum di bidang pendidikan
- Peningkatan citra dan layanan publik
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola pendidikan
- Pelaksanaan Inpres No.5 Th.2004 tentang percepatan pemberantasan KKN
- Intensifikasi tindakan-tindakan preventif oleh Inspektorat Jenderal
- Intensifikasi dan ekstensifikasi pemeriksaan oleh Itjen, BPKP, dan BPK
- Penyelesaian tindak lanjut temuan-temuan pemeriksaan Itjen, BPKP, dan BPK
- Pengembangan aplikasi SIM secara terintegrasi (keuangan, aset, kepegawaian, dan data lainnya

Latar belakang pengembangan profesi guru
Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilandasi oleh beberapa faktor, antara lain: (1) rendahnya kualitas guru, (2) rendahnya kesejahteraan guru, (3) citra, harkat, martabat dan status guru semakin merosot, (4) masih ada guru yang kualifikasi akademiknya belum S1/4.

Tujuan pembinaan dan pengembangan profesi guru:
1. peningkatan kualitas guru
2. peningkatan kesejahteraan guru
3. memberikan perlindungan kepada guru
4. peningkatan citra, harkat, martabat dan status sosial guru

Kedudukan, fungsi, dan tujuan guru sebagai tenaga profesional:
1. guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jalur pendidikan formal
2. pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikasi guru
3. guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah berkedudukan sebagai pegawai pemerintah atau pemerintah daerah; sedangkan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat berkedudukan sebagaimana ditentukan dalam perjanjian kerja

Pengertian dan ciri-ciri profesionalisme guru
Profesionalisme guru adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang memerlukan spesifikasi tertentu dan antara tugas, beban, dan tanggung jawab seimbang dengan imbalan yang diterimanya.
Ciri-cirinya:
- memiliki bakat, minat, dan idealisme
- memiliki pengetahuan atau wawasan global dan holistik
- memiliki daya ramal ke depan
- memiliki kecerdasan, kreativitas, dan inovatif
- memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan beban tugas
- memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan beban tugas
- memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi
- bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya
- menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
- menguasai bahasa asing, khususnya bahasa Inggris
- memiliki kemampuan bermasyarakat
- dapat menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tutur bahasanya
Guru yang profesional disamping memiliki ciri-ciri di atas, juga dapat dilihat melalui kulifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi.

Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Kompetensi pedagogik:
- memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual
- memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya
- memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik
- memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
- menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik
- mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
- merancang pembelajaran yang mendidik
- melaksanakan pembelajaran yang mendidik
- mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran

Kompetensi kepribadian:
- menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
- menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik
- mengevaluasi kinerja sendiri
- mengembangkan diri secara berkelanjutan

Kompetensi sosial:
- berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat
- berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat
- berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global
- memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Kompetensi profesional:
- menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya
- menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi
- menguasai dan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran
- mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi
- meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tidakan kelas

Peran guru dala pemberdayaan pendidikan
- menanamkan iman, takwa, dan budi perkerti luhur
- menjadi teladan/model bagi siswa dan masyarakat
- mentransfer iptek kepada peserta didik dan masyarakat
- bertugas dan bertanggung jawab mendidik peserta didik dan masyarakat
- memiliki kreativitas, inovator, katalisator, dan motivator kepada peserta didik dan masyarakat