BUMDES SEMERU LESTARI TINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT PASRUJAMBE

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) BUMDesa “SEMERU LESTARI” merupakan lembaga keuangan Mikro non Bank Yang mengakar dan mandiri di desa Pasrujambe dan secara teknis Administrasi dibawah binaan kepala desa Pasrujambe, BUMDesa SEMERU LESTARI yang berdiri pada tanggal 31 Desember 2016 sebagai BUMDesa bentukan baru dari desa Pasrujambe , dengan adanya peran BUMDesa SEMERU LESTARI” ini diharapkan masyarakat desa Pasrujambe dapat memberdayakan dirinya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya, juga berdampak menurunnya angka kemiskinan serta menekan jumlah pengangguran. Masyarakat akan sangat dimudahkan untuk mencari modal usaha tanpa harus mengantri dibank atau direntenir yang selama ini telah mewabah di desa Pasrujambe. Tetapi dengan adanya BUMDesa SEMERU LESTARI” sangat bermanfaat untuk masyarakat dan bisa mengurangi bank keliling atau rentenir yang meresahkan masyarakat.
Berdasakan SK Kades Pasrujambe Nomor 16 tanggal 29 Mei 2017 pengelola BUMDesa/ pengurus BUMDesa memiliki kewajiban :
Ø  Melaksanakan dan mengembangkan BUMDesa agar menjadi lembaga yang melayani kebutuhan ekonomi dan/atau pelayanan umum masyarakat desa.
Ø  Menggali dan memanfaatkan potensi usaha ekonomi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa.
Ø  Melakukan kerjasama dengan lembaga –lembaga perekonomian desa lainnya.
Ø  Melaksanakan kegiatan administrasi keuangan, administrasi kegiatan dengan baik dan benar
Tugas Pelaksana Operasional yang diatur didalam PERDES BUMDesa desa Pasrujambe nomor 10 tahun 2016 adalah sebagai berikut :
Ketua BUMDesa
  1. Memimpin organisasi BUMDesa.
  2. Membahas dan menetapkan kelayakan unit usaha yang diajukan berdasarkan penilaian kelayakan usaha dan peminjam.
  3. Melakukan pengendalian kegiatan dan pembinaan pada unit usaha dalam pemanfaatan modal pinjaman, pengembalian pinjaman.
Bertindak atas nama lembaga untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangan usaha atau lain-lain kegiatan yang
Sebuah Kelompok Usaha “SUMBER MAKMUR” Di Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Tepatnya Dusun Tulungrejo Yang Dirintis Oleh Bapak Reno Hariadi Dalam Bidang Usaha Pembuatan Tusuk Sate, merupakan salah satu kelompok usaha yang memanfaatkan kesempatan pinjaman yang ditawarkan oleh Bumdes “ SEMERU LESTARI’ dikarenakan adanya kekurangan modal dalam usahanya. Jumlah pinjaman berjumlah Rp. 1.000.000 dengan adanya suntikan dana tersebut Alhamdulillah setiap bulan beliau mendapatkan laba Rp. 750.000/bulan.
by. Nur Hayati