“PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI PERANGKAT DESA”

Pada hari senin tanggal 19 maret 2018 telah diserahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Lumajang yang di saksikan oleh Camat Pasrujambe, staf DPMD Lumajang, dan Ketua PPDI Kabupaten Lumajang kepada istri saudara Puji perangkat Jambearum Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Pasrujambe.

Satu bentuk penghargaan Pemerintah kabupaten Lumajang kepada Perangkat Desa yang telah meninggal dunia agar mendapatkan santunan kematian melalui program BPJS ketenagakerjaan Lumajang, kepedulian Pemerintah dalam hal ini mendapatkan apresiasi dari pengurus PPDI Kabupaten Lumajang sebagai organisasi perangkat desa se indonesia.
Adapun santunan ini diberikan kepada semua perangkat desa yang telah ikut dalam programnya BPJS ketenagakerjaan yaitu program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, pada kesempatan itu juga Camat Pasrujambe Edy irianto, S.Sos juga menyampaikan bagi perangkat desa yang belum ikut program dari BPJS ketenagakerjaan dimohon segera ikut program tersebut dikarenakan sangat berguna bagi perangkat desa.  
(BENI AFANDI)