Pada hari senin tanggal 19 maret 2018 telah diserahkan santunan kematian
dari BPJS Ketenagakerjaan Lumajang yang di saksikan oleh Camat Pasrujambe, staf
DPMD Lumajang, dan Ketua PPDI Kabupaten Lumajang kepada istri saudara Puji
perangkat Jambearum Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan
di pendopo Kecamatan Pasrujambe.
Satu bentuk penghargaan Pemerintah kabupaten Lumajang kepada Perangkat Desa
yang telah meninggal dunia agar mendapatkan santunan kematian melalui program
BPJS ketenagakerjaan Lumajang, kepedulian Pemerintah dalam hal ini mendapatkan
apresiasi dari pengurus PPDI Kabupaten Lumajang sebagai organisasi perangkat
desa se indonesia.
Adapun santunan ini diberikan kepada semua perangkat desa yang telah ikut
dalam programnya BPJS ketenagakerjaan yaitu program jaminan kematian dan
jaminan kecelakaan kerja, pada kesempatan itu juga Camat Pasrujambe Edy
irianto, S.Sos juga menyampaikan bagi perangkat desa yang belum ikut program
dari BPJS ketenagakerjaan dimohon segera ikut program tersebut dikarenakan
sangat berguna bagi perangkat desa.
(BENI AFANDI)