PPK PASRUJAMBE, GELAR PLENO DPSHP


Pasrujambe (12/4) PPK Pasrujambe Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Acara tersebut dihadiri seluruh PPS, Panwascam, dan juga PL se Kecamatan Pasrujambe. Rapat itu berlangsung di Aula Kecamatan Pasrujambe.
Acara yang diselenggarakan mulai pukul 15:00 hingga 17:00 itu, merupakan serangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih ." Jadwal tahapan dalam Pilkada serentak ini menjadi tolak ukur terhadap penyelenggaraan Pilkada 2018". Ujar Nurkamil Faqih, ketua PPK Pasrujambe.
Menurutnya, selain kerja penyelenggara Pilkada (PPK.red) dibutuhkan juga partisipasi masyarakat untuk aktif menlaporkan data yang luput dari pantauan penyelenggara maupun pengawas.
Mulai tanggal 31 maret 2018,PPK beserta jajaran di bawahnya (PPS.red) telah mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk mencermati data pemilih. Hingga hari ini pihaknya telah berusaha maksimal agar data pemilih betul- betul valid, imbuh pria kelahiran Plambang tersebut.
Dari DPS yang telah diumumkan sebelumnya, DPSHP merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum tercantum dalam daftar. Dan selanjutnya akan dijadikan bahan pleno DPSHP tingkat kabupaten. Selanjutnya akan dijadikan dasar sebagai penetapan Daftar Pemilih Tetap.
"Daftar pemilih sementara hasil perbaikan terdapat pemilih baru128, TMS 288, perbaikan data pemilih 140 tersebar di tujuh desa. Sehingga jumlah daftar pemilih menjadi 30780" ungkap Nurkholis, anggota PPK devisi perencanaan dan data. (Zainudin)