OPTIMALISASI KAMPUNG KB KECAMATAN PASRUJAMBE

Pemerintah dalam hal ini BKKBN telah berupaya maximal untuk mensejahterahkan masarakat melalui segala macam cara antara lain untuk menuju keluarga kecil bahagia sejahtera,disamping ikut Kelurga beremcana (KB) juga diusahakan pinjaman modal untuk usaha kecil seperti juaalan rujak,pecel,es,mie ayam dan isaha yang lain.
Drs.Subandi dan Eni setiowati petugas Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Pasrujambe pada tanggal  01 Maret 2018 telah mengumpulkan pengusaha kecil tersebut  sepuluh orang perempuan dan dibentuk Kelompok Usaha Peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) dengan diberi Nama Al Barokah.
Yang terletak di Dusun Krajan RT 001 RW 002 Desa Pagowan Kecamatan Pasrujambe
Adapun susunan pengurus tersebut Terdiri dari
Pelindung                    : Kepala Desa
Penasehat                   : M.Suwoko
Ketua                           :Romanis
Sekretaris                    :Yeli
Bendahara                  :Yanti Gramayanti
Anggota                       :Khuriyati
                                    :Bungas
                                    :Susana
                                    :Wahyu
                                    :Sunanis
                                    :Rusmiati
                                    :Vivi 
Sasaran Kegiatan Kampung KB (Keluarga Berencana)
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan Obyek dalam pelaksanaan kegiatanOperasional pada Kampung KB,selain keluarga PUS (Pasangan Usia Subur),Lansia,dan remaja juga keluarga yang memiliki balita,keluarga yang memiliki remaja dan keluarga lansia.Sedangkan sasaran sektoraldisesuaikan dengan bidang-bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa /Lurah,Ketua RT,Ketua RW ,PKB,Petugas lapangan sektor terkait,TP PKK,kader institusi Masyarakat pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD (Pembantu petugas Keluarga berencana Desa) dan Sub PPKBD,tokoh Masyarakat(Tomas)  ,tokoh adat,tokoh Agama (TOGA) tokoh pemuda (Toda) serta kader  pembangunan lainnya.
Kenapa Harus Kampung KB?
Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan Keluarga Berencana  menekan kewenangan kepada Badan kependudukan dan keluarga Nasional  (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah pengendalian penduduk saja namun masalah pembangunan keluarga juga harus mendapatkan perhatian.Karena itu, dalam kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.Sehubungan dengan itu,maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah Program kampung KB.Melalui wadah kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBK dan program-program  pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan  amanat yang tertuang dalam Agenda prioritas pembangunan terutama agenda prioritas ke 3 yaitu: Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara persatuan”.Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah –wilayah pinggiran yaitu Kampung,Karena kampung merupakan cikal bakal terbentuknya Desa,dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju,maka desapun akan maju,apabila seluruh desa majui maka sudah barang tentu negarapun akan menjadi maju.
Kampung sebagai wahana pemberdayaan Masyarakat.
Walaupun pembentukan kampung KB dimanfaatkan kepada BKKBN,akan tetapi pada prinsipnya kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa kementrian terkait dari pemereintah pusat dan pemerintah daerah,mitra kerja,dan pemangku kepentingan,sertaa atidak ketinggalan partisipasi langsung masyarakat setempat.

Penulis : Mukhammad Suwoko