Pasrujambe - Bertempat di Aula Kecamatan, PPK Pasrujambe
gelar sosialisasi pembentukan KPPS. Acara tersebut dilaksanakan pada pukul
13.00 WIB hingga 15.30.
Sebanyak dua puluh satu anggota PPS se kecamatan Pasrujambe
menjadi peserta dalam acara yang menjadi tahapan pemilihan Gubernur dan wakil
gubernur serta Bupati dan wakil Bupati
pada 27 juni mendatang.
Mohamad Zainudin, selaku Devisi SDM dan Parmas menjelaskan
bahwa pemilihan yang berkualitas terjadi ketika penyelenggara di tingkatan KPPS
mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Mohon cermat dalam
menentukan KPPS” Ungkap pria kelahiran pasrujambe tersebut. Dalam tahapan pembentukan KPPS di kecamatan Pasrujambe
dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu tahapan Penelitian Administrasi, Penetapan dan Pengumuman hasil seleksi dan
yang terakhir penyampaian hasil seleksi KPPS.
Yang berbeda dari tahapan pembentukan KPPS kali ini adalah,
seleksi Penerimaan KPPS bersifat terbuka dan berdasarkan tanggapan masyarakat. “Apabila ada tanggapan dari masyarakat terkait keanggotaan
KPPS, Panitia wajib menyikapi tanggapan tersebut” lanjutnya.
Pendaftaran
KPPS digelar selama seminggu, yaitu pada tanggal 13 hingga 19 Mei 2018. “Bagi masyarakat yang berminat
menjadi KPPS, silahkan mendaftar pada tanggal tersebut langsung ke PPS Desa
setempat” himbau Ketua PPK Pasrujambe Nur Kamil Faqih. (zai)